Infomalukunews,com. Ambon–DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi kegiatan praktikum mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Semester Genap Program Pascasarjana Universitas Pattimura (Unpatti) T.A 2024/2025.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, saat diwawancarai di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, menyatakan, DPRD sangat mengapresiasi menjadi salah satu objek atau sasaran praktik mata kuliah ilmu hukum yang digelar oleh Magister Ilmu Hukum Universitas Pattimura.
Ia menilai kunjungan ini sangat berarti di tengah merosotnya pelaksanaan aturan dan kebijakan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Bahkan, Benhur juga menilai bahwa adanya banyak pihak yang paham undang-undang. Namun, kurang dalam implementasinya. Oleh karena itu, kehadiran mahasiswa pascasarjana ini dianggap penting dan strategis untuk mengingatkan pentingnya keselarasan antara nilai dan praktik di lapangan.
“Nilai yang kita miliki harus sejalan dengan nilai-nilai yang kita praktikkan di lapangan. Teori dan praktik pasti ada gesekan di laboratorium sosial sesungguhnya,” jelasnya.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi wadah penting bagi DPRD untuk mengemas pikiran dan pandangan konstruktif dalam melahirkan gagasan dan kebijakan.
DPRD bersyukur atas kunjungan dari Fakultas Hukum Unpatti, melalui program studi pascasarjana ilmu hukum. Sebelumnya, DPRD juga telah mengundang profesor kimia dari lembaga penelitian Unpatti untuk menyampaikan gagasan.
“Praktik berpolitik kita tidak semata-mata membicarakan wacana politik, tetapi wacana politik harus berubah menjadi kebijakan politik yang bermuara pada kemasalahatan kepentingan rakyat dan masyarakat,” tegasnya.

Benhur Watubun menandaskan bahwa, esensi diskusi hari ini sangat baik, dan memberikan nuansa positif serta memperkaya referensi DPRD dalam memberikan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat di daerah ini. (IM-06).


